Sudirman, M., & Herawati, A. (2026). Pluralisme Hukum Waris Indonesia: Ketegangan Antara Adat, Islam, Dan Hukum Perdata. Ash-Shahabah : Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 12(1), 69–79. https://doi.org/10.59638/ash.v12i1.2150