Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah di Kantor Pelayanan Pajak Kota Makassar
Keywords:
Pemahaman Peraturan Perpajakan, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini untuk menguji dan menganalisis Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan atas Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kota Makassar. Jenis penelitian ini menggunakan kuantitatif, menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Kuesioner dalam penelitian ini disebarkan kepada wajib pajak yang telah melapor pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak. Teknik analisis data yang digunakan antara lain uji regresi linier berganda, uji validitas, uji reliabilitas, dan uji t parsial, semuanya menggunakan aplikasi SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemahaman Peraturan Perpajakan (X1 ) dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (X2 ) berpengaruh namun tidak signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y), seperti yang ditunjukkan oleh uji koefisien determinasi (R2 ) sebesar 0,805 (80,5%). Variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini memiliki pengaruh sebesar 19,5%. Dengan demikian, terdapat pengaruh yang signifikan terhadap pemahaman tentang peraturan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, seperti yang ditunjukkan oleh hasil analisis data dengan uji t, dengan t hitung signifikan sebesar 0,000 <0,05, yang menunjukkan bahwa H o ditolak dan Ha diterima.


