This is an outdated version published on 2024-03-20. Read the most recent version.
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Menanam Narkotika Jenis Ganja
Abstract
Narkotika merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Namun upaya yang dilakukan terhadap penyelundupan narkotika masih minim hasilnya sehingga masih banyak terjadi.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui tentang penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana menanam narkotika jenis ganja. Serta untuk mengetahui penyebab kendala dan hambatan dalam memberantas tindak pidana menanam narkotika jenis ganja. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa Kasat Polres Enrekang menjalankan aturan sesuai dengan undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku terkait kasus yang bersangkutan dengan penyalagunaan narkotika. Polres Enrekang menemukan hambatan terkait menyusup tuntas kasus narkotika di Enrekang.Published
2024-03-20
Versions
- 2024-03-20 (2)
- 2024-03-20 (1)
Issue
Section
Articles



