AKIBAT HUKUM MENGENAI KELALAIAN NOTARIS ATAS ISI AKTA OTENTIK DI KABUPATEN ENREKANG
Keywords:
Notaris; Akta Otentik; Akibat Hukum.Abstract
Tujuan penelitian ini. Dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan kewenangan yang Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian penjelasan dalam Pasal 15 ayat (1) No. 2 Tahun 2014 UUJN dan pasal 16 yang mengatur tentang kewajiaban sebagai notaris dalam pembuatan akta otentik dalam menjalankan kewenagan seorang notaris di tuntut untuk bertidak jujur, saksama, mandiri dan tidak berpihak. Dan rumusan masala dalam penilitian ini adalah; (1). Bagaimanaka akibat hukum mengenai kelelaian notaris terkait isi akta otentik (2) Untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban notaris atas isi akta otentik. Tipe penelitian ini normatif empiris merupakan jenis penelitian kepustakaan atau data sekunder yang diteliti melalui makala, buku. Sedangkan penelitian empiris mengunakan fakta-fakta empiris dan perilaku manusia penelitian ini mengunakan metedo penelitian kualitatif yaitu dengan penelitian dengan data-data dilapangan sebagai sumber utama seperti hasil observasi wawancara sedangkan teknik analisis data dilakukan dengan mencari informasi. Hasil penilitian menunjukan akibat penyebab akta otentik dapat terdegradasi menjadi akta dibawah tangan karena akta otentik merupakan alat bukti yang sempurna, dan sanksi bagi notaris apabila akta otentik terdegradasi menjadi akta dibawah tangan, serta kelelaian oleh notaris yang menyalagunaka kewenangan dalam membuat akta otentik. Sedangkan faktor kelelaian notaris yang menjelaskan bahwa kelelaian adalah salah satu bentuk kesalahan dan faktor kesengajaan yang menjadi penyebab pada keselahan isi akta otentik.Downloads
Published
2025-08-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



