URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA CYBERSTALKING DI INDONESIA DAN PERBANDINGAN DENGAN INGGRIS

Authors

  • Brillian Prita Nyala Universitas Islam Makassar
  • H.B Hasan Basri Universitas Islam Makassar

Keywords:

Cyberstalking, Hukum ITE, Perlindungan Hukum, Inggris, Hukum Islam

Abstract

Fenomena Cyberstalking merupakan bentuk penguntitan atau pelecehan berulang melalui media digital yang menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan privasi individu. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum terkait tindak pidana Cyberstalking di Indonesia serta membandingkannya dengan sistem hukum Inggris, menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis perbandingan hukum. Di Indonesia, regulasi mengenai Cyberstalking masih bersifat parsial dan tersebar dalam beberapa ketentuan, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut belum secara eksplisit mengkriminalisasi Cyberstalking, sehingga menimbulkan kekosongan hukum, terutama dalam aspek pembuktian bukti digital, pelacakan pelaku anonim, dan perlindungan korban secara menyeluruh. Sebaliknya, Inggris telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif melalui Protection from Harassment Act 1997, Protection of Freedoms Act 2012, serta Communications Act 2003, yang secara tegas mendefinisikan stalking dan Cyberstalking sebagai tindak pidana dengan unsur course of conduct, disertai mekanisme perlindungan korban seperti Stalking Protection Orders. Perbandingan ini menunjukkan perlunya Indonesia mengadopsi pendekatan hukum yang lebih spesifik dan progresif agar selaras dengan perkembangan teknologi serta nilai-nilai moral Islam, sebagaimana prinsip hifz al-nafs (perlindungan jiwa) dan hifz al-‘ird (perlindungan kehormatan) yang tercermin dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, pembaruan hukum nasional menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan yang efektif bagi korban Cyberstalking di era digital.

Downloads

Published

2026-01-22

Issue

Section

Articles