TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE OLEH KEPOLISIAN PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN DI POLRESTABES MAKASSAR

Authors

  • Hidayat Madilange AM Universitas Islam Makassar
  • Yunus Idy Universitas Islam Makassar

Keywords:

restorative justice, pencurian

Abstract

Penelitian ini berjuan untuk: Bagaimana pertimbangan hukum mengenai implementasi Restorative Justice khususnya dalam tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penulisan normatif empiris yaitu : mmenggabungkan aspek normatif (buku,jurnal,undang-undang) dengan empiris fakta yang dapat di peroleh melalui ( observasi, wawancara, dan dokumentasi).Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1.) Polisi merupakan garda utama yang semestinya menerapkan penyelesaian perkara secara restoratif,baik dalam proses penyelidikan dan penydikan.  (2.) Dalam strategi penyelesaian perkara melalui  restorative  justice , Polrestabes kota makassar telah menyediakan ruang untuk menyelesaikan perkara secara restoratif, menimbang regulasi restorative justice  telah diatur dalam peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 dapat terlaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah berlaku. (3.) Dalam hal penerapan penyelesaian perkara secara restorative justice membuktikan bahwa mampu mengurangi beban perkara dipengadilan dan meningkatnya efesiensi penyelesaian perkara tindak pidana pencurian.

Downloads

Published

2026-01-22

Issue

Section

Articles