PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DI KOTA MAKASSAR

Authors

  • Putri Ayu Ananda Arachman Universitas Islam Makassar
  • Adi Suriadi Universitas Islam Makassar

Keywords:

Penegakan Hukum, Hukum Pidana, Pekerja Seks Komersial, Makassar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Kota Makassar, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum, serta mencari solusi yang tepat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan, wawancara dengan aparat kepolisian Polrestabes Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, serta UPT PPSKW Mattiro Deceng, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap PSK di Kota Makassar masih belum optimal. Aparat kepolisian cenderung menindak mucikari atau germo dengan menggunakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 296 KUHP tentang perbuatan menyediakan tempat perbuatan cabul dan Pasal 506 KUHP tentang mucikari. Sementara itu, PSK dewasa lebih diarahkan kepada pembinaan sosial melalui Dinas Sosial. Hambatan yang dihadapi mencakup keterbatasan regulasi KUHP yang tidak mengatur secara tegas prostitusi individual, faktor ekonomi yang mendorong PSK bertahan, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta tingginya toleransi masyarakat terhadap praktik prostitusi. Penelitian ini menyimpulkan sistem penegakan hukum pidana terhadap PSK di Makassar belum berjalan efektif. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara penegakan hukum, pembentukan regulasi daerah yang lebih komprehensif, pemberdayaan ekonomi alternatif, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendekatan moral dan sosial.

Downloads

Published

2026-01-22

Issue

Section

Articles