TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASAL BERLAPIS DALAM TINDAK PIDANA KEJAHATAN ASUSILA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
Keywords:
Tindak Pidana Asusila, Anak di Bawah Umur, Pasal Berlapis, Perlindungan Anak.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pasal berlapis dalam tindak pidana kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur serta mengidentifikasi kendala yuridis yang muncul dalam praktik penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, doktrinal, serta studi kasus yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pasal berlapis, baik dari KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Anak serta peraturan khusus lainnya, merupakan langkah yang ditempuh untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban anak dan memastikan pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Namun, praktiknya menghadapi sejumlah kendala, seperti perbedaan penafsiran norma kesusilaan, kelemahan rumusan pasal dalam KUHP, sifat delik aduan, serta kesulitan pembuktian di persidangan. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembaruan regulasi, peningkatan kualitas aparat penegak hukum, serta pendekatan yang konsisten dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



