PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Keywords:
Peran, Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap, SertifikatAbstract
Studi ini mengevaluasi kontribusi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengimplementasikan inisiatif Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. Fokus utama kajian diarahkan pada strategi BPN dalam mengaktualisasikan program tersebut sesuai mandat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 2018. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi berbagai kendala operasional yang menghambat efektivitas kinerja BPN Kabupaten Sidenreng Rappang dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Riset ini merupakan penelitian lapangan dengan pengumpulan data melalui metode wawancara, observasi, Studi Pustaka yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipresentasikan dalam format deskriptif. Adapun pendekatan yang digunakan dalam riset ini adalah pendekatan normatif empiris. Peneliti mendapatkan data wawancara dari karyawan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidenreng Rappang. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam mengimplementasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap belum sepenuhnya tercapai optimal karena Badan Pertanahan Nasional masih mengalami beberapa aktivitas yang belum terlaksana secara sempurna akibat sejumlah hambatan atau berbagai faktor penghambat sehingga program Pendaftaran Tanah dan Proses pengukuran belum berlangsung secara optimal. Hambatan yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional dalam implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap meliputi penunjuk batas, cuaca dan sumber daya manusia.Downloads
Published
2026-03-02
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



