KUHP BARU, KEJAHATAN LAMA: POTENSI PEMBUNUHAN DEMI KEHORMATAN (HONOR KILLING) DI INDONESIA DAN MITOLOGI REFORMASI PIDANA

Authors

Keywords:

Honor Killing; Kebijakan Kriminal; KUHP Baru.

Abstract

Artikel ini mengkaji potensi pembunuhan demi kehormatan (honor killing) di Indonesia dalam lanskap KUHP baru, dengan menilai jarak antara pembaruan kodifikasi dan cara perkara kekerasan berbasis kehormatan ditangani dalam praktik. Pembunuhan demi kehormatan dipahami sebagai pembunuhan yang didorong klaim pemulihan martabat keluarga atau kelompok, berjalan melalui kontrol, ancaman, dan isolasi korban, serta memperoleh toleransi sosial yang mendorong pengaburan motif. Penelitian ini menggunakan analisis hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual untuk memetakan titik rawan pembacaan perkara ketika pembunuhan diperlakukan sebagai konflik domestik atau persoalan moral, sehingga perlindungan korban dan saksi melemah dan risiko impunitas meningkat. Hasil analisis menunjukkan bahwa keterbatasan utama tidak terletak pada ketersediaan delik pembunuhan, melainkan pada absennya standar identifikasi motif kehormatan dan lemahnya protokol mitigasi tekanan keluarga serta komunitas. Artikel ini merumuskan indikator operasional untuk deteksi dini dan mengusulkan penguatan tata kelola perkara, protokol perlindungan, serta pembatasan penyelesaian informal yang memulihkan reputasi pelaku.

Downloads

Published

2026-03-03

Issue

Section

Articles