EFEKTIVITAS PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR PANAKKUKANG
Keywords:
Anak Berhadapan dengan Hukum; Diversi; Efektivitas Penanganan; Pembusuran; Restorative Justice.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penanganan tindak pidana penganiayaan dengan modus pembusuran yang dilakukan oleh anak di bawah umur, serta mengidentifikasi faktor determinan yang mempengaruhi proses penegakan hukum di wilayah Polsek Panakkukang. Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, studi dokumen, dan wawancara mendalam dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Temuan penelitian menunjukkan adanya dinamika fluktuatif dengan tren penurunan kuantitas kasus dari 14 kasus pada tahun 2024 menjadi 13 kasus pada tahun 2025. Secara substansial, teridentifikasi penerapan model penanganan hibrida di mana mayoritas kasus (11 perkara) berhasil diselesaikan melalui mekanisme diversi, sedangkan 2 kasus dilimpahkan ke pengadilan akibat kualifikasi luka berat dan resistensi korban. Faktor penghambat utama meliputi ketiadaan legalitas identitas kependudukan pelaku serta hambatan sosiologis berupa penolakan damai dari pihak korban.Downloads
Published
2026-06-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



