PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MAKASSAR
Keywords:
penyidikan narkotika; peran kepolisian; efektivitas hukum.Abstract
Penyalahgunaan narkotika Golongan I merupakan permasalahan serius yang mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dalam penyidikan tindak pidana narkotika Golongan I, serta mengidentifikasi tingkat efektivitas dan faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar telah berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tahapan penyidikan mulai dari penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga pelimpahan berkas perkara (P-21) telah dilaksanakan secara prosedural. Namun demikian, terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kompleksitas jaringan peredaran narkotika, pemanfaatan teknologi oleh pelaku, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas penyidik, penguatan sarana pendukung, serta optimalisasi kerja sama antarinstansi dan masyarakat guna meningkatkan efektivitas penyidikan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



