TINJAUAN YURIDIS KELALAIAN SESEORANG YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES MAROS
Keywords:
kelalaian; kecelakaan lalu lintas; hukum pidana; penegakan hukum.Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi dan berakibat pada kematian korban, khususnya di wilayah hukum Polres Maros. Tujuan penelitian ini Adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk kelalaian pengemudi serta mengetahui penerapan hukum pidana terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Satlantas Polres Maros, dokumentasi berkas perkara, serta studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian pengemudi umumnya berupa kurangnya kehati-hatian, pelanggaran rambu lalu lintas, kecepatan berlebih, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kondisi kendaraan yang tidak layak jalan. Penerapan hukum pidana dilakukan dengan mengacu pada Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta Pasal 359 KUHP. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kelalaian pengemudi merupakan factor utama kecelakaan fatal dan penegakan hukum telah berjalan sesuai prosedur, meskipun masih menghadapi kendala teknis dan budaya hukum Masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



