TINJAUAN KRIMINOLOGIS PENIPUAN CUSTOMER FIKTIF JASA DRIVER TRANSPORTASI ONLINE MITRA APLIKASI MAXIM DI KOTA MAKASSAR ( KASUS DI KANTOR POLISI SEKTOR PANAKKUKANG )
Keywords:
Customer Fiktif; Kejahatan Siber; Kriminologi; Maxim; Routine Activity Theory.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminogen yang melatarbelakangi maraknya penipuan customer fiktif pada jasa driver transportasi online Maxim di Kota Makassar, serta mengevaluasi strategi penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Panakkukang. Menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kriminologis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan penyidik kepolisian dan mitra driver korban, serta observasi lapangan. Temuan utama menunjukkan bahwa kejahatan ini terjadi akibat konvergensi tiga elemen Routine Activity Theory, yaitu adanya pelaku termotivasi yang menggunakan modus operandi "pola segitiga" dan manipulasi psikologis; target yang rentan akibat tekanan sistem performa aplikasi; serta ketiadaan pengawas yang mumpuni dikarenakan lemahnya sistem verifikasi keamanan aplikasi dan birokrasi penegakan hukum yang lambat. Strategi penanggulangan yang dilakukan kepolisian meliputi penerapan Pasal 378 KUHP juncto UU ITE dan upaya preventif terbatas, namun efektivitasnya terhambat oleh absennya koordinasi institusional dengan pihak penyedia aplikasi. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan sistem keamanan digital oleh perusahaan aplikasi dan mekanisme kolaborasi lintas sektor untuk memitigasi risiko kejahatan siber dalam ekosistem transportasi online.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



