KAJIAN NORMATIF TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG ASET DIGITAL BITCOIN SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI DI INDONESIA
Keywords:
Aset Digital, BAPPEBTI, Bitcoin, Investasi, Perlindungan Hukum.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemegang aset digital Bitcoin sebagai instrumen investasi di Indonesia serta menilai relevansi regulasi yang berlaku dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan Bitcoin sebagai aset investasi yang diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan, namun masih menyisakan berbagai persoalan hukum terkait keamanan transaksi, tanggung jawab penyelenggara, dan perlindungan investor. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, jurnal, serta dokumen hukum lain yang berkaitan dengan aset digital dan perdagangan aset kripto di Indonesia.Downloads
Published
2026-06-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



