ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DALAM PUTUSAN NOMOR 27/PDT.G/2000/PN SUNGGUMINASA (Kasus Lahan Jalan Balla Lompoa, Kabupaten Gowa)
Keywords:
Perbuatan Melawan Hukum, Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan, Hukum Perdata.Abstract
Studi membahas mengenai sengketa perdata yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam Putusan No. 66/Pdt.Bth/2023/PN Sgm. Permasalahan hukum yang dikaji berfokus pada kesesuaian putusan dengan ketentuan hukum perdata yang berlaku, serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara. Studi ini dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, yang didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan kasus dalam metode penelitian hukum normatif. Temuan studi ini mengindikasikan bahwasannya majelis hakim dalampertimbangannya menilai secara cermat kedudukan hukum para pihak, alat bukti yang diajukan, serta fakta-fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan. Berlandaskan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur perbuatan melawan hukum, serta asas pembuktian yang berlaku dalam hukum acara perdata, pertimbangan hukum tersebut disusun. Hakim dalam menjatuhkan putusan dinilai telah mengakomodasi seluruh unsur perbuatan melawan hukum, yang mencakup adanya tindakan, unsur kesalahan, timbulnya kerugian, serta hubungan sebab akibat antara perbuatan dan kerugian yang terjadi. Oleh karenanya, putusan tersebut menunjukkan penerapan hukum yang bersifat sistematis serta selaras dengan prinsip keadilan serta kepastian hukum yang berlaku. Diharapkan studi ini bisa memberikan sumbangsih terhadap pengembangan ilmu hukum, terutama dalam rangka memahami implementasi pertimbangan hakim pada perkara perdata yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.Downloads
Published
2026-06-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



