This is an outdated version published on 2024-03-18. Read the most recent version.
Analisis Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukum Polsek Tamalanrea
Abstract
Anak memiliki status dan peranan yang penting. Dari kepentingan keluarga, anak adalah generasi penerus yang siap tumbuh menjadi dewasa, sebagai pewaris dan penerus keluarga. Kenakalan anak dapat menghambat dan bahkan menggagalkan upaya mewujudkan generasi yang berkualitas. Akan tetapi sekarang ini banyak anak yang beranjak menjadi anak nakal, banyak diantara mereka yang melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti kasus pencurian karena nafsu ingin memiliki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak dibawah umur melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan untuk mengetahui upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur di Polsek Tamalanrea. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi faktor terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur merupakan karena adanya faktor ingin memiliki, faktor lingkungan, dan faktor ekonomi. Dan mengenai upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur, Polsek Tamalanrea telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan memaparkan dan memberikan materi-materi yang berkualitas terkait dengan pendidikan mental maupun moral kepada anak-anak agar tidak berani melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun tindak pidana lainnya.Published
2024-03-18
Versions
- 2023-09-01 (2)
- 2024-03-18 (1)
Issue
Section
Articles



