Proses Review
Ash-Shahabah : Jurnal Pengabdian Masyarakat melakukan proses peer review terhadap naskah dengan metode conventional single-blind reviewing policy, di mana nama reviewer selalu disembunyikan dari penulis yang mengirimkan. Satu naskah direview oleh setidaknya 1 orang reviewer. Editor dapat menambah reviewer jika dianggap perlu. Keputusan terhadap naskah diberikan oleh editor dengan mempertimbangkan rekomendasi dan saran dari reviewer.