Analisis Kasus Perceraian pada masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Bulukumba Kelas I B (Periode Januari 2019 s/d Agustus 2023)

Authors

  • Riskawati Hasram Universitas Negeri Makassar
  • Andi Aco Agus Universitas Negeri Makassar
  • Imam Suyitno Universitas Negeri Makassar

Abstract

RISKAWATI HASRAM. 2024. Analisis Kasus Perceraian pada masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Bulukumba Kelas I B (Periode Januari 2019 s/d Agustus 2023). Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan PPKn dan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar.Dibimbing oleh Andi Aco Agus dan Imam Suyitno.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) faktor empiris penyebab terjadinya perceraian (2) Upaya mediator dalam proses mediasi perceraian (3) Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif bersifat deskriptif, menggunakan dua sumber data yakni Sumber data primer (hakim, mediator, panitera) dan sumber data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan Triangulasi Sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor empiris penyebab terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Bulukumba yakni perselisihan dan pertengkaran terus menerus, faktor ekonomi dan faktor meninggalkan salah satu pihak (2) Upaya mediator dalam proses mediasi mencakup pemahaman metode mediasi, pemberian nasehat, memberikan pemahaman tentang dampak perceraian, dan pelaksanaan pertemuan terpisah (kaukus). Meskipun demikian, mediator dihadapkan pada kendala seperti ketidakhadiran salah satu pihak, konflik berkepanjangan, keinginan kuat untuk bercerai dan masalah bahasa. (3) Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian, yakni landasan hukum, alasan perceraian, bukti dan keterangan saksi.

Kata Kunci: Pandemi Covid-19; Perceraian; Mediator; Hakim; Pengadilan Agama. 

Downloads

Published

2024-08-06

How to Cite

Hasram, R., Agus, A. A., & Suyitno, I. (2024). Analisis Kasus Perceraian pada masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Bulukumba Kelas I B (Periode Januari 2019 s/d Agustus 2023). Ash-Shahabah : Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 10(2), 135–147. Retrieved from https://journal-uim-makassar.ac.id/index.php/ASH/article/view/1133

Most read articles by the same author(s)