KELUWESAN HUKUM ISLAM (Studi Terhadap Asas-Asas Hukum Islam)

Authors

  • Dr. Muh. Haras Rasyid, M.Ag Universitas Islam Makassar
  • Ahmad Badwi STAI Al-Furqan Makasar

Abstract

Menganalisa berbagai sistem hukum yang berlaku, khususnya di dunia Islam, memberikan pemahaman bahwa hukum Islam adalah salah satu hukum yang selalu dapat menyesuaikan kondisi tempat dan waktu dengan tujuan untuk kemaslahatan umat. Keluwesan hukum Islam yang menjadi judul pokok dari tulisan singkat  ini, menjadi petunjuk bahwa hukum Islam luwes karena berdasarkan pada asas-asasnya yang akomodatif terhadap kepentingan para penganutnya. Al-Quran dan hadis sebagai dasar utama hukum Islam, memberikan ruang berfikir, berijitihad dan bertindak dalam berbagai aspek kehidupan  dengan tidak bergeser apalagi bertentangan dengan jiwa kedua sumber tersebut. Dengan dasar itulah, sehingga diketahui hukum Islam  tidak kaku, selalu serasi mudah menyesuaikan dan luwes dalam menyelesaikan berbagai macam masalah umat.pada setiap waktu tempat dan keadaan.

Downloads

Published

2024-02-08

How to Cite

Rasyid, M.Ag, D. M. H., & Badwi, A. (2024). KELUWESAN HUKUM ISLAM (Studi Terhadap Asas-Asas Hukum Islam). Ash-Shahabah : Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 10(1), 50–62. Retrieved from https://journal-uim-makassar.ac.id/index.php/ASH/article/view/974

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>