EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENYELESALAN SENGKETA TANAH MELALUL PERDAMAIAN MEDIASI STUDY KASUS DI KECAMATAN RANTEANGIN KABUPATEN KOLAKA UTARA
Keywords:
Efektivitas; Mediasi; Sengketa Tanah.Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara sengketa tanah di Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara. Dan efektivitas penerapan PERMA No.1 Tahun 2016 dalam hal mediasi tentang kasus pertanahan. Tipe penelitian ini hukum normatif-empiris terkait dengan ketentuan hukum normatif dalam hal ini melakukan kajian terhadap Undang-Undang dan PERMA No.1 Tahun 2016. Sedangkan ketentuan empirisnya akan diperoleh dari Kecamatan Ranteangin kabupaten Kolaka Utara. Dari hasil penelitian yang diperoleh yakni mediasi yag di lakukan di Desa Rantebaru Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara yakni kurang efektif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara sengketa tanah di Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara yaitu kurang efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terdapat dalam skripsi ini Dimana tidak tercapainya kesepakatan penyelesaian sengketa tanah antara pihak yang bersangkutan. Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2016 (Perma)mengisyaratkan bahwa mediasi di pengadilan adalah untuk mendamaikan pihak yang bersengketa, tanpa mencari atau membahas siapa pihak yang menyebabkan terjadinya sengketa.Downloads
Published
2024-08-11
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 KEMILAW: Kajian Eksekusi Madani Indonesia Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.