HUBUNGAN KONSTITUSIONAL ANTARA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) DAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM UUD NRI 1945

Authors

  • Din Muhammad Akbar Universitas Islam Makassar
  • Amiruddin universitas Islam Makassar
  • andi arfan sahabuddin universitas Islam Makassar

Keywords:

Kewenangan Konstitusi; Lembaga Negara; UUD 1945.

Abstract

 Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Hubungan Konstitusional Antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Dalam UUD 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitataif yaitu dengan cara mengkaji bahan-bahan pustaka berupa buku-buku, jurnal-jurnal, artikel-artikel juga bahan-bahan yang di dapat melalui online. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan konstitusional antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan serta fungsi dan kewenangannya, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, mengacu pada ketentuan Pasal 249 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Majelis Permusyawartan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, dan juga UUD 1945 yang telah diamandemen, mengambarkan hubungan secara konstitusional antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, dan sekaligus memberikan dampak-dampak negatif, terkait fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem ketatanegaraan kita.

Downloads

Published

2024-08-11

Issue

Section

Articles