TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT BATAS USIA CAPRES DAN CAWAPRES DI TINJAU DARI ASPEK KETATANEGARAAN
Keywords:
Putusan, batas usia, dampak, pemilu, kontroversiAbstract
Penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian tinjauan yuridis putusan mahkamah konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres di tinjau dari aspek ketatanegaraan secara kepustakaan dan basis data sekunder. penelitian normatif merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen menggunakan berbagai data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative (Normative Law research) yaitu menggunakan studi kasus hukum normative berupa produk prilaku hukum, dengan mengkaji Undang-Undang yang terkait dengan judul penelitian. Hasil yang di capai dalam penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjatuhkan putusan karena sesuai dengan Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2003 masalah mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi diatur dengan undang-undang dan kewenangan tersebut pada Keputusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden. Akibatnya, hal itu akan berdampak pada penerapan hukum negara untuk mencapai kesejahteraan warga negara Calon presiden/wakil harus 40 tahun atau memiliki pengalaman jabatan yang dipilih melalui pemilu. Implikasinya, terdapat pandangan bahwa MK terlibat dalam fungsi legislasi, padahal seharusnya wewenang legislatif. Dampak dari putusan ini berpotensi melemahkan sistem checks and balances dan menurunkan kredibilitas lembaga di mata publik. perlu diatur lebih lanjut mengenai batasan dalam pengujian norma yang bersifat open legal policy di Mahkamah Konstitusi agar tidak terjadi penafsiran yang didasarkan pada kepentingan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



