PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP STATUS ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN SIRI BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO 23 TAHUN 2002 STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A KOTA MAKASSAR
Keywords:
Pernikahan Siri, Anak, Undang-undangAbstract
Tujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum dan akibat terhadap anak yang lahir dari pernikahan siri berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2002.Jenis dan pendekatan penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Adapun metode pendekatan yang terdapat dalam penelitian hukum normatif empiris antara lain pendekatan analisis lapangan, wawancara, serta perundang-undangan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dapat dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari hasil observasi seperti wawancara dan dokumentasi sedangkan dat sekunder diperoleh dari literature, buku-buku, jurnal, artikel, serta referensi lainnya yang relavan dengan materi penulisan. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah metode kualitatif. Data yang diperoleh selama proses penelitian berlangsung dianalisis secara kualitatif, dari analisis tersebut akan menghasilkan kesimpulan yang akan digunakn untuk menjawab permaasalahan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Anak luar kawin memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya berdasarkan ilmu pengetahuan (2) anak diluar kawin tidak mendapatkan perlindungan hukum atas hak-haknya dalam hal tertentu seperti hubungan nasab, nafkah dan hak waris.Downloads
Published
2025-10-29
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Kajian Eksekusi Madani Indonesia Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



